Perbandingan Perlakuan Pajak Penghasilan Untuk Dokter Dengan Status Pegawai Negeri Dan Dokter Dengan Status Pegawai Swasta

Studi Kasus Pada Dr. N Dan Dr. S

Authors

  • Rizki Alaika Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia. Author

DOI:

https://doi.org/10.55208/gxt3cx30

Keywords:

Income Tax, Doctor, Public Servant, Private Employee, Tax Payer, Independent Personal Service, Liberal Professional Service

Abstract

This study aims to analyze the imposition of Income Tax for doctors with civil servant status or private employees and analyze whether there are similarities and differences in the imposition of Income Taxes between doctors with civil servant status or private employees. Data used by researchers, namely primary data and secondary data. The research method used is descriptive research method. The results of the study show that domestic individual taxpayers who are doctors with status as civil servants or private employees can be subject to final income tax, not final, or not subject to income tax on income earned. There are similarities and differences in the imposition of income tax between domestic individual taxpayers who are doctors with status as civil servants and private employees.

References

Indrawan, Rizki, Bani Binekas. (2018). Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UKM. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 6, No. 3: 419-428.

Kementerian Keuangan. (2019). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 Audited. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Mardiasmo. (2018). Edisi 19. Perpajakan-Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: Andi.

Meliala, T.S. dan Francisca Widianti Oetomo. (2012). Edisi 7. Perpajakan dan Akuntansi Pajak. Jakarta: Semesta Media.

Sekaran, Uma dan Roger Bougie. (2016). Seventh edition. Research Methods for Business. United Kingdom: WILEY.

Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Undang–Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang–Undang.

Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan Dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus.

Peraturan Pemerintah Nomor 123 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Simpanan Yang Dibayarkan Oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi.

Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan Atas Hadiah Undian.

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham Di Bursa Efek.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan, Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Beserta Perubahannya.

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Dividen Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.03/2008 tentang Bantuan Atau Santunan Yang Dibayarkan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kepada Wajib Pajak Tertentu Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.03/2008 tentang Badan-Badan Dan Orang Pribadi Yang Menjalankan Usaha Mikro Dan Kecil Yang Menerima Harta Hibah, Bantuan, Atau Sumbangan Yang Tidak Termasuk Sebagai Objek Pajak Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.03/2008 Tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, Dan Pensiunannya Atas Penghasilan Yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Atau Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 Tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Dividen Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak Atas Penghasilan Dari Luar Negeri.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER–16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER–4/PJ/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencatatan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER–17/PJ./2015 tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto.

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE–51/PJ.43/1995 tentang Pemotongan PPh Pasal 21 Atas Honorarium Dokter Yang Praktek Di Rumah Sakit (Seri PPh Pasal 21 Nomor 9).

Published

15-10-2020

How to Cite

Alaika, R. (2020). Perbandingan Perlakuan Pajak Penghasilan Untuk Dokter Dengan Status Pegawai Negeri Dan Dokter Dengan Status Pegawai Swasta: Studi Kasus Pada Dr. N Dan Dr. S. Majalah Bisnis & IPTEK, 13(2), 55-79. https://doi.org/10.55208/gxt3cx30